| Erni Apriana |
"Pembantu (bernama) Erni Apriana, (berusia) 27 tahun, tampak di Pengadilan Magistrates Kowloon City, kemarin, atas tuduhan membunuh janin," tulis The Standard edisi 14 Mei 2014.
Staff di Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) Hong Kong juga membenarkannya. "BMI tersebut berasal dari Lampung. Agency sudah melaporkan kasusnya ke KJRI," ucap staff tersebut.
Menurut laporan The Standard, Erni telah bekerja di Hong Kong sejak tahun 2009. Empat tahun terakhir, ia bekerja dengan majikan yang memiliki dua rumah, di Diamond Hill dan Sha Tin.
Untuk menangkap Erni, polisi memantau CCTV di stasiun MTR Diamond Hill dan Sha Tin yang diduga setiap hari dilewati perempuan kelahiran 10 April 1987 ini. Detektif juga diterjunkan ke sebuah unit flat di Golden Lion Garden, Sha Tin. Erni akhirnya di tangkap saat melintas di stasiun MTR Diamond Hill, pada hari Minggu (11/5).
Pada Selasa (13/5), ia langsung menjalani sidang perdana di Pengadilan Magistrates Kowloon City. Pada sidang tersebut dikemukakan, Erni menggunakan obat untuk menggugurkan janinnya yang telah berusia 7 bulan.
Janin tersebut kemudian ditinggalkan di stasiun MTR Yau Ma Tei. Akibat perbuatannya, Erni terancam hukuman penjara seumur hidup. Sidang kasus ini kembali digelar pada tanggal 8 Juli mendatang, menunggu hasil pemeriksaan toksikologi dan laboratorium.
Pathfinders: Kasus Erni Tak Perlu Terjadi.
Lembaga peduli anak dan ibu Pathfinders, menyayangkan berulangnya kasus penelantaran bayi di Hong Kong. Padahal, jika BMI mengetahui adanya hukum perlindungan kehamilan dan persalinan di Hong Kong, kasus Erni tidak perlu terjadi.
"Hal ini sudah berulang-ulang. Kami yakin, karena PRT yang hamil atau melahirkan anak tersebut panik, tidak mendapatkan informasi yang tepat, dan tidak tahu apa yang mereka bisa lakukan," kata Krisna Zebua, Case Manager Pathfinders.
Ia menegaskan, Pathfinders dapat membantu memberikan solusi kepada BMI dalam menghadapi kehamilan yang tidak direncanakan atau kehamilan yang berada dalam krisis.
"Teman-teman bisa menghubungi nomor hotline Pathfinders, 51904886," ujarnya.
Sumber: Apakabar plus.
