BeritaBMI
|
Profil G+ Profil Facebook Profil twitter profil Youtube rss feed comment feed
Home » » Bekas Majikan Kartika Diadili Berlapis

Bekas Majikan Kartika Diadili Berlapis

Written By Unknown on 27 Mei 2014 | 18:13

Kartika Puspitasari, BMI, Hong Kong
Kartika Puspitasari


Hong Kong - Akibat kejahatannya, Au Yu Shan Catherine, bekas majikan Kartika Puspitasari, diadili berlapis. Pengadilan Distrik Wan Chai yang telah menjatuhkan vonis hukuman penjara 5 tahun 6 bulan, September tahun lalu, bukanlah pengadilan terakhir yang harus dihadapi perempuan 41 tahun ini.

Catherine juga diadili atas kasus pelanggaran hukum ketenagakerjaan, karena ia tidak membayar gaji dan hak-hak Kartika selama dua tahun. "Hari ini saya menjadi saksi untuk kasusnya. Besok (Rabu, 21/5) putusan," kata Kartika. Selasa (20/5), selain Kartika, staff agency Colourful Fly Employment yang berkantor di Fortune Plaza, Tai Po, bernama Sherly, juga turut bersaksi.

Berdasarkan data jadwal sidang yang diperoleh dari Pengadilan Magistrates Shatin, Catherine diadili dua hari berturut-turut, 20-21 Mei 2014, di Court 7 yang berlokasi dilantai 6 pengadilan tersebut. Perempuan yang terbukti menyiksa dan menganiaya Kartika itu menghadapi 24 kasus sekaligus.

Saat yang sama, Catherine juga sedang diadili atas tuntutan yang diajukan Kartika di Labour Tribunal, Jordan. "Untuk yang di Lobour Tribunal, sidang lagi tanggal 9 Juni," ujarnya.


Sumber: Apakabar plus.
Bagikan berita ini :

 
Copyright © 2014. SUARABMI.COM - All Rights Reserved - Theme oleh Situs Berita Teknologi dan Lingkungan - Design oleh iwarta