Seperti diberitakan sebelumnya, mulai 1 Maret 2014, KJRI melakukan pelayanan pendataan KTKLN secara gratis untuk Warga Negara Indonesia (WNI) yang bekerja di Hong kong. KTKLN ini di cetak di Jakarta oleh Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BNP2TKI), lalu di kirim ke Hong Kong.
Persyaratan untuk mendapatkan KTKLN itu adalah fotokopi Paspor, Visa Kerja, HK ID, Kontrak Kerja, dan Asuransi Hong Kong, serta pas foto ukuran 4x6. Pemohon diharap membawa juga dokumen-dokumen asli tersebut untuk diverifikasi.
Lima pos itu adalah:
1. Causeway Bay (dengan alamat Flat A 4/F, Jardine Mansion, 30-32 Jardine Bazaar Street, Causeway Bay, Hong Kong).
2. Tsuen Wan (Taman Sai Lau Kok, Stasiun MTR Tsuen Wan Exit B2).
3. Yuen Long (12 Kik Yeung Road, Yuen Long, lapangan depan Toko Srikandi).
4.Sham Shui Po ( Flat A, 1/F,Yen Fat Building, 39-41 Shek Kip Mei Street, Sham Shui Po).
5. Sha Tin ( Sha Tin Park, 2 Yuen Wo Road, Sha Tin, New Territories).
Home »
Berita TKI
» Tempat Tempat Pembuatan KTKLN di Hong Kong
